Seperti diketahui, bahwa kebutuhan jiwa manusia yang terpokok
adalah selalu ada rasa ingin tahu dan rasa harga diri. Orang tidak pernah puas
dalam mencari ilmu kendatipun sudah banyak ilmunya dan tinggi titel
sarjananya.karena ternyata masih ada orang yang lebih pandai dan lebih tinggi
status akademiknya, ketika seseorang hanya terfokus kepada ilmu dan titel yang
diraihnya maka orang tersebut cenderung akan berkurang perhatianya dalam pemanfaatan
nilai ilmunya, padahal memanfaatkan ilmu jauh lebih penting daripa
sekadar mencarinya saja, bahkan ilmu yang bermanfaat menjadi
dasar tujuan utama dalam agama kita yang pahalanya akan terus mengalir sampai
kita tiada meningggalkan alam dunia ini.
Ilmu pengetahuan yang tinggi tanpa disertai dengan keyakinan
beragama yang kuat (keimanan) akan tidak banyak memberikan manfaat bagi
pemiliknya dan bagi oranglain. Dalam kenyataan hidup sehari-hari, kita sering
menyaksikan banyak kaum intelek yang memiliki intelegensia pengetahuan tingkat tinggi,
akan tetapi tidak mampu memanfaatkan pengetahuannya tersebut untuk menciptakan
kebahagian bagi diri pribadinya maupun bagi masyarakat.
Dinegara kita sekarang telah banyak jumlah sarjana dan
ahli-ahli pengetahuan disegala bidang . bahkan kemajuan pengetahuan kita sudah
sangat pesat, jika dibandingkan dengan puluhan tahun yang lalu. Negara yang
sudah Allah anugrahkan dengan kondisi sumber daya alam yang begitu baik,
tanahnya subur, buminya kaya, alamnya indah, dan dilengkapi dengan para ahli
ilmu pengetahuannya (SDM), maka sudah seyogyanya rakyat sudah dapat menikmati hidup
makmur dan sejahtera.
Tetapi ternyata harapan itu masih jauh dari kenyataan,
karena masih maraknya penyelewengan-penyelewengan dan pelanggaran atas hak
rakyat.bahkan seakan hukum positif yang merupakan hasil karya para ahli hukum
itu sendiri pun tidak dapat menyentuh bentuk pelanggaran mereka, kendatipun
para sarjana dan para ahli dalam bidang hukum sudah banyak dinegara kita tapi
justru malah merekalah yang banyak bermain dan menyandera hokum itu sendiri,karena
mereka menguasai pengetahuan hukum segudang, sehingga mereka dapat dengan
leluasa memutar balikkan fakta dan kenyataan atas dasar hukum yang benar
menurut versi hawa nafsu meraka, yang akhirnya dapat membuat
bingung rakyat-rakyat kecil yang awam akan makna hukum .. contoh yang nyata
adalah dengan banyaknya para ahli pengetahuan yang terlibat dalam menyelewengkan uang-uang rakyat….
Mengapa hal itu bisa terjadi….. dan Apakah ini salah ilmu
pengetahuan yang mereka miliki…, maka jawabannya adalah bukan salah ilmunya,
akan tetapi yang jelas adalah Karena faktor kosongnya jiwa pemilik ilmu tersebut
dari keyakinan beragama (keimanan)…
0 komentar:
Posting Komentar