Selasa, 18 Maret 2014



Seperti diketahui, bahwa kebutuhan jiwa manusia yang terpokok adalah selalu ada rasa ingin tahu dan rasa harga diri. Orang tidak pernah puas dalam mencari ilmu kendatipun sudah banyak ilmunya dan tinggi titel sarjananya.karena ternyata masih ada orang yang lebih pandai dan lebih tinggi status akademiknya, ketika seseorang hanya terfokus kepada ilmu dan titel yang diraihnya maka orang tersebut cenderung akan berkurang perhatianya dalam pemanfaatan nilai ilmunya, padahal memanfaatkan ilmu jauh lebih penting daripa sekadar mencarinya saja, bahkan ilmu yang bermanfaat menjadi dasar tujuan utama dalam agama kita yang pahalanya akan terus mengalir sampai kita tiada meningggalkan alam dunia ini.

Ilmu pengetahuan yang tinggi tanpa disertai dengan keyakinan beragama yang kuat (keimanan) akan tidak banyak memberikan manfaat bagi pemiliknya dan bagi oranglain. Dalam kenyataan hidup sehari-hari, kita sering menyaksikan banyak kaum intelek yang memiliki intelegensia pengetahuan tingkat tinggi, akan tetapi tidak mampu memanfaatkan pengetahuannya tersebut untuk menciptakan kebahagian bagi diri pribadinya maupun bagi masyarakat.

Dinegara kita sekarang telah banyak jumlah sarjana dan ahli-ahli pengetahuan disegala bidang . bahkan kemajuan pengetahuan kita sudah sangat pesat, jika dibandingkan dengan puluhan tahun yang lalu. Negara yang sudah Allah anugrahkan dengan kondisi sumber daya alam yang begitu baik, tanahnya subur, buminya kaya, alamnya indah, dan dilengkapi dengan para ahli ilmu pengetahuannya (SDM), maka sudah seyogyanya rakyat sudah dapat menikmati hidup makmur dan sejahtera.

Tetapi ternyata harapan itu masih jauh dari kenyataan, karena masih maraknya penyelewengan-penyelewengan dan pelanggaran atas hak rakyat.bahkan seakan hukum positif yang merupakan hasil karya para ahli hukum itu sendiri pun tidak dapat menyentuh bentuk pelanggaran mereka, kendatipun para sarjana dan para ahli dalam bidang hukum sudah banyak dinegara kita tapi justru malah merekalah yang banyak bermain dan menyandera hokum itu sendiri,karena mereka menguasai pengetahuan hukum segudang, sehingga mereka dapat dengan leluasa memutar balikkan fakta dan kenyataan atas dasar hukum yang benar menurut versi hawa nafsu meraka, yang akhirnya dapat membuat bingung rakyat-rakyat kecil yang awam akan makna hukum .. contoh yang nyata adalah dengan banyaknya para ahli pengetahuan yang terlibat dalam  menyelewengkan uang-uang rakyat….  
Mengapa hal itu bisa terjadi….. dan Apakah ini salah ilmu pengetahuan yang mereka miliki…, maka jawabannya adalah bukan salah ilmunya, akan tetapi yang jelas adalah Karena faktor kosongnya jiwa pemilik ilmu tersebut dari keyakinan beragama (keimanan)…

Jadi akhirnya penulis menyimpulkan bahwa ilmu pengetahuan yang luas dan banyak segudang,tidak akan dapat menjamin kemanfaatannya bagi ummat,apabila ilmu itu dipisahkan dan dibiarkan berjalan sendiri tanpa didampingi oleh nilai-nilai keimanan dan keyakinan dalam beragama… karena hanya imanlah satu-satunya yang akan dapat menjadi rem atas segala bentuk penyelewengan dan juga rambu-rambu penghentian bagi segala bentuk perbuatan-perbuatan  yang melanggar hukum dari para oknum-oknum sarjana ilmu pengetahuan atau kaum intelek yang mempuni dan menguasai dalam bidangnya masing-masing.

0 komentar: